Macam-macam IDEOLOGI dan Pengertiannya
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide“.
Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara
memandang segala sesuatu. Secara umum bisa diartikan sekelompok ide
yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat.
Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui
proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak
(tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah
publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit
setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak
diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).
Macam-macam Ideologi di Dunia dan Negara Penganutnya.
1 . Komunisme
Komunisme
adalah paham yang mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan
pribadi dan golongan, paham komunis juga menyatakan semua hal dan
sesuatu yang ada di suatu negara dikuasai secara mutlak oleh negara
tersebutPenganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen
yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik
yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai
komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan
masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah
satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Negara yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
2. Liberalisme
Liberalisme
atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi
politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai
politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu
masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para
individu. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas,
ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang
relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan
menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu
Negara penganut Liberalisme yaitu:
Amerika Serikat, Argentina, YUnani, Rusia, Zimbawe, Australia, Jerman, Spanyol, Swedia dll.
3. Kapitalisme
Kapitalisme
atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa
melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme
memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem
perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal
dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Adam Smith adalah
tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang
dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para
psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam
pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM
(Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal
yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan
akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada
sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand),
maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi
pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua
pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.
Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.
4. Fasisme
Fasisme
merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut
tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan
juga otoriter sangat kentara.
Kata fasisme diambil dari bahasa
Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti
seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya
dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis
ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Negara yang menganut paham faiisme adalah Italia, Jerman .
.
5. Sosialisme
Sosialisme
atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran
dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan.
Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan
ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini
mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah
ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada
tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin
Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J.
Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle[1]. Penggunaan istilah sosialisme
sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai
kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari
pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga
awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan
masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat
melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite. Negara yang
menganut paham sosialisme adalah Kuba dan Venezuela.
6. Anarkisme
Anarkisme
yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara,
pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang
menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara,
pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
Secara
spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki
berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang
didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah
ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun
privat).
7. Konservatisme
Hal atau unsure yang terkandung di dalamnya, antara lain:
1.
inti pemikiran : memelihara kondisi yang ada, mempertahankan
kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang
statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi oleh
kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau
2. filsafatnya
adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu,
sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang
struktur social politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.
3.
landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan
terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu
perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat
4. system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter.
8. Pancasila
Pancasila
terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla
berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik
Indonesia berisi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila adalah IDEOLOGI Negara Indonesia.
9. DemokrasiDemokrasi
artinya hukum untuk rakyat oleh rakyat. kata ini merupakan himpunan
dari dua kata : demos yang berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan.
Jadi artinya kekuasaan ditangan rakyat.Sebenarnya pemikiran untuk
melibatkan rakyat dalam kekuasaan sudah muncul sejak zaman dahulu. Di
beberapa kota Yunani didapatkan bukti nyata yang menguatkan hal ini,
seperti di Athena dan Sparta. Hal ini pernah diungkapkan Plato, bahwa
sumber kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu milik rakyat. dalam
suatu kesempatan Aristoteles menjelaskan macam-macam pemerintahan,
dengan berkata,“ada tiga mcam pemerintahan: kerajaan, aristokrasi,
republik, atau rakyat memagang sendiri kendali urusannya.”
1. inti pemikiran: kedaulatan ditangan rakyat
2.
filsafat : menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam
justifikasi ilmiah dari prinsip demokrasi, yaitu: a. ditilik dari
pangkal tolak dan perimabngan yang benar, bahwa system ini dimaksudkan
untuk kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu, b.
unjustifikasi berbagai macam teori yang bersebrangan dengan prinsip
demokrasi, c. opini umum dan pengaruhnya
3. landasan pemikiran.
Rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri lewat dewan
perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau
eksekutif.
4. system pemerintahan (harus) : domokrasi. Negara Penganutnya adalah Inggris, Norwegia, Denmark, Swedia, Belanda, Belgia, Australia, Selandia Baru, Israel, dan Venezuela.
10. MarxismeMarxisme,
dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan antara
revolusi Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun 1917. Untuk memahami
Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta
kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia
lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories
Marxisme itu sendiri.
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa
lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich
Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan
akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari
kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan
kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat
telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris
Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi
politik.Tiga hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah :
1. filsafat dialectical and historical materialism
2.
sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai
tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)
3.
menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar
konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat
ke arah komunitas kelas.
Dalam teori yang dikembangkannya, Marx
memang meminjam metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut,
perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan
masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis
(affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification). Dalam
hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi
Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal
yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran
kehidupan social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang
lebih tinggi. Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai
dengan jalan menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan
hal-hal yang baru.
Oke Sekian Sobat Lukione Semoga Post diatas Bermamfaat ^_^.